Archive

PD IPM Garut Minta Pemerintah Usut Tuntas Kekerasan Anak di Garut

GENMU-Garut, (12/04/25) Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kabupaten Garut menyampaikan duka mendalam dan kemarahan atas terungkapnya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah, kakek dan pamannya terhadap seorang anak perempuan berusia lima tahun. Prilaku ini menjadi kejahatan paling keji yang melukai korban secara fisik dan psikologis bahkan mencederai nurani kemanusiaan dan kehormatan institusi keluarga.

Kami menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya persoalan hukum tetapi juga darurat moral dan kegagalan sistem perlindungan terhadap anak-anak . Ketika keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman berubah menjadi ruang predatoris, maka negara, masyarakat dan semua elemen harus segera bertindak termasuk Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kabupaten Garut.

Muhammad Fijri Nurfadillah selaku Ketua Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik Kabupaten Garut menyatakan bahwa “ Ini bukan hanya kriminalitas, ini adalah kegagalan moral yang menuntut suara lantang dari kita semua. Hukum harus bicara setegas-tegasnya, negara tak boleh menoleh ke arah lain, dan masyarakat tak boleh menormalisasi kekerasan dalam diam.” ucapnya

Maka dari itu, sebagai organisasi pelajar yang berpijak pada niali keadilan, kemanusiaan dan keberpihakan terhadap kaum lemah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kabupaten Garut menyatakan :

  1. Mengharapkan Penuh Pemerintah Kabupaten Garut untuk menuntut pelaku dengan hukuman yang setimpal-timpalnya
  2. Menuntut Pemerintah Kabupaten Garut dan Pusat termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , Dinas PPKBPPPA Kabupaten Garut untuk memastikan adanya pendampingan medis, psikologis dan hukum bagi korban secara berkelanjutan
  3. Menyerukan kepada seluruh pelajar Muhammadiyah atau Pelajar umum lainnya, guru dan masyarakat di Kabupaten Garut untuk tidak diam, agar dalat aktif menciptakan ruang aman bagi anak-anak serta berani melapor bila melihat atau mencurigai tindakan kekerasan seksual
  4. Menuntut kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut agar dapat membuat aturan khusus tentang pendampingan dan pemantauan penuh bagi siswa-siswi di sekolah-sekolah yang ada digarut terhadap prilaku seperti ini
  5. Menuntut penuh juga kepada Pemerintahan Kabupaten Garut agar dapat membuat pasal hukum pidana dan kebijakan hukum khusus terhadap pelaku yang membuat kekerasan seksual yang dimasukan ke Peraturan Daerah Kabupaten Garut dengan harapan diberlakukannya hukuman yang seberat-beratnya agar menjadi efek jere bagi pelaku
  6. IPM Garut juga berkomitmen untuk terus menghadirkan ruang-ruang edukasi, advokasi , pengaduan dan pelatihan kepedulian sosial bagi pelajar agar terciptanya generasi yang sadar, peka, berani melawan kekerasan yang bisa dikolaborasikan dengan semua elemen
Baca Juga  PD IPM Garut Adakan Kegiatan Pelatihan Protokoler Untuk Tingkatkan Kualitas Kader

Kami tidak ingin hanya menjadi penonton atas tragedi yang berulang. Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kabupaten Garut berdiri bersama korban, menyuarakan keadilan dan menuntut perubahan nyata ahar tragedi ini tak menjadi babak kelam yang terus terulang dalam sunyi. Ikatan Pelajar Muhammadiyah siap melawan kekerasan dengan melindungi anak-anak bangsa menuju Garut yang aman dan nyaman tanpa adanya kekerasan.

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *